Melanggar Prokes di Pangandaran Bakal Disanksi Sosial Dua Hari
Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Melanggar prokes di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, bakal dikenai sanksi sosial. Hukuman tersebut berupa bersih-bersih fasilitas umum, sekolah, masjid, atau kantor desa selama dua hari. Hal itu terungkap saat Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, melakukan kegiatan sosialisasi pengetatan wilayah yang berlangsung di Aula Setda Pangandaran, Jum’at (15/01/2021). Ia juga mengatakan, Kabupaten Pangandaran […]
The post Melanggar Prokes di Pangandaran Bakal Disanksi Sosial Dua Hari appeared first on Harapan Rakyat Online.
source https://www.harapanrakyat.com/2021/01/melanggar-prokes-di-pangandaran-bakal-disanksi/




No comments:
Post a Comment