Gugatan Sengketa Pilkada Pangandaran di MK Tidak Penuhi Syarat?
Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari-Supratman mengajukan permohonan gugatan sengketa Pilkada Pangandaran ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu apakah persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi? Praktisi Hukum Pangandaran Fredy Kristianto menjelaskan kontestan yang akan mengajukan gugatan hasil Pilkada harus perhatikan syarat formil dan materil. Hal itu harus sesuai dengan aturan perundang-undangan. Dalam pasal […]
The post Gugatan Sengketa Pilkada Pangandaran di MK Tidak Penuhi Syarat? appeared first on Harapan Rakyat Online.
source https://www.harapanrakyat.com/2020/12/gugatan-sengketa-pilkada-pangandaran-di-mk-tidak-penuhi-syarat/




No comments:
Post a Comment