Abrasi Sungai Citalahab Ciamis Semakin Parah
Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Abrasi tebing Sungai Citalahab yang terjadi di Dusun Tamansari, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, tepatnya bawah Bendungan Gunung Putri Dua, terus mengalami peningkatan.
Bahkan berdasarkan pantauan, abrasi terus terjadi dan nyaris memutus tanggul pembatas sungai dengan saluran irigasi.
Dede Rukmana, warga setempat, mengatakan, abrasi tersebut terjadi sejak tahun 2018. Namun akibat tidak adanya perbaikan, abrasi pun terus bertambah dan kini sudah melongsorkan sebagian bahu tanggul.
“Awal kejadiannya sekitar tahun 2018. Saat itu bagian bronjong ambrol sehingga batu berantakam tersapu arus sungai. Dan hampir setiap sungai meluap, abrasi terus bertambah dan akhirnya hingga seperti ini,” katanya, Selasa (25/08/2020).
Sejak kejadian dulu, kata Dede, warga melalui pemerintahan desa sudah melaporkan kejadian tersebut ke instansi terkait. Namun sayang usulan atau laporan tersebut tidak pernah mendapat respon.
Kepala Dusun Tamansari, Kusnadi, juga membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku kesal dengan sikap kurang respon dari pihak instansi terkait.
“Dari dulu, kami (Pemdes Kertahayu) sudah melayangkan surat permohonan ke BBWS. Namun hingga saat ini belum ada respon apapun. Dan sekarang abrasi ini semakin parah dan sudah menjadi ancaman bagi kelangsungan pertanian beberapa desa,” katanya.
Kusnadi mengatakan, akibat abrasi tersebut, kini warga terutama para petani menjadi was-was serta khawatir. Karena jika ini tidak ada penanganan, maka ancaman besarnya adalah terhadap area pertanian yang berada di tiga desa, yaitu Desa Kertahayu, Sidaharja dan Sukamukti.
“Selain itu, pemukiman warga yang berada sekitar saluran irigasi pun ikut terancam. Maka dari itu, kami mohon segera ada perbaikan atau penanganan,” pungkasnya. (Suherman/Koran HR)
The post Abrasi Sungai Citalahab Ciamis Semakin Parah appeared first on Harapan Rakyat Online.
source https://www.harapanrakyat.com/2020/08/abrasi-sungai-citalahab-pamarican-ciamis-semakin-parah/




No comments:
Post a Comment